Berbicara tentang etika
kehidupan berbangsa dan bernegara diIndonesia, manjadi suatu kajian yang
menarik bagi penulis. Hal ini karena saat ini Indonesia berada pada era
kebabasan berpolitik setelah melampaui masa kelam berpolitik. Seiring dengan
datangnya era reformasi pada pertengahan tahun 1998, Indonesia memasuki masa
transisi dari era otoritarian ke era demokrasi. Dalam masa transisi itu,
dilakukan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental dalam
berbagai bidang kehidupan, termasuk membangun tatanan kehidupan politik baru
yang demokratis. Namun dalam perjalanannya, tatanan kehidupan politik yang
demokratis ini, lambat laun tergerus oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Ini
dapat terlihat bagaimana saat ini para elit berkuasa lebih mudah menghalalkan
segala cara apapun untuk mewujudkan kepentingannya. Mereka sudah tidak lagi
mengindahkan nilai-nilai etik dan moralitas berpolitik dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Berbicara
mengenai etika berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus
mengakui bahwa saat ini banyak kalangan elite politik cenderung
berpolitik dengan melalaikan etika kenegarawanan. Banyak sekali kenyataan bahwa
mereka berpolitik dilakukan tanpa rasionalitas, mengedepankan emosi dan
kepentingan kelompok, serta tidak mengutamakan kepentingan berbangsa. Hal ini
sangat menghawatirkan karena bukan hanya terjadi pembunuhan karakter
antarpemimpin nasional dengan memunculkan isu penyerangan pribadi, namun juga politik
kekerasan pun terjadi. Para elite politik yang saat ini cenderung kurang peduli
terhadap terjadinya konflik masyarakat dan tumbuhnya budaya kekerasan. Elite
bisa bersikap seperti itu karena mereka sebagian besar berasal dari partai
politik atau kelompok-kelompok yang berbasis primordial sehingga
elite politik pun cenderung berperilaku yang sama dengan perilaku pendukungnya.
Bahkan elite seperti ini merasa halal untuk membenturkan massa atau menggunakan
massa untuk mendukung langkah politiknya. Elite serta massa yang cenderung
berpolitik dengan mengabaikan etika, mereka tidak sadar bahwa sebenarnya
kekuatan yang berbasis primordial di negeri ini cenderung berimbang. Jika
mereka terus berbenturan, tak akan ada yang menang.
Kurangnya etika berpolitik sebagaimana prilaku elite di atas
merupakan akibat dari ketiadaan pendidikan politik yang memadai. Bangsa kita
tidak banyak mempunyai guru politik yang baik, yang dapat mengajarkan bagaimana
berpolitik tak hanya memperebutkan kekuasaan, namun dengan penghayatan etika
serta moral. Politik yang mengedepankan take and
give, berkonsensus, dan pengorbanan. Selain itu kurangnya komunikasi
politik juga menjadi penyebab lahirnya elite politik seperti ini. Yaitu elite
politik yang tidak mampu menyuarakan kepentingan rakyat, namun juga
menghasilkan orang-orang yang cenderung otoriter, termasuk politik kekerasan
yang semakin berkembang karena perilaku politik dipandu oleh nilai-nilai emosi.
Etika Politik dan
Pemerintahan
Etika Politik
adalah sarana yang diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku
dan antar kekuatan sosial politik serta antar kelompok kepentingan
lainnya untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara dengan
mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
Etika politik mutlak diperlukan bagi perkembangan kehidupan politik. Etika
politik merupakan prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi
pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan dalam
konstitusi negara (Dharma Setywan Salam: 2006). Di Indonesia Eika Politik dan
Pemerintahan diatur dalam Ketetapan MPR RI No. VI Tahun 2001 tentang Etika
Kehidupan Berbangsa. Dalam Ketetapan tersebut diuraikan bahwa etika kehidupan
berbangsa tidak terkecuali kehidupan berpolitik merupakan rumusan yang
bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai
luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam
berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.
Rumusan
tentang etika kehidupan berbangsa ini disusun dengan maksud untuk membantu
memberikan penyadaran tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas,
disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab,
menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Dalam TAP MPR
tersebut juga dinyatakan bahwa Etika Politik dan Pemerintahan dimaksudkan untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan
suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa
bertanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur
dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta
menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam
kehidupan berbangsa. Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki
rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur
apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap
tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara. Masalah potensial
yang dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan diselesaikan secara
musyawarah dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan sesuai dengan nilai-nilai
agama dan nilai-nilai luhur budaya, dengan tetap menjunjung tinggi perbedaan
sebagai sesuatu yang manusiawi dan alamiah. TAP ini mengamanatkan kepada
seluruh warga negara untuk mengamalkan etika kehidupan berbangsa. Untuk
berpolitik dengan etika dan moral dalam berbangsa dan bernegara, paling tidak
dibutuhkan dua syarat, yaitu Ada kedewasaan untuk dialog dan Dapat menomorduakan
kepentingan pribadi atau kelompok.
Etika politik
dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk
bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki
keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila
terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan
hukum dan rasa keadilan masyarakat. Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap
yang bertatakrama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura,
tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik,
tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya. Etika
politik harus menjadi pedoman utama dengan politik santun, cerdas, dan
menempatkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai dan golongan.
Etika Politik Penguasa
dalam Bernegara
Huntington
memperingatkan bahwa tahun-tahun pertama berjalannya masa kekuasaan
pemerintahan demokratis yang baru, umumnya akan ditandai dengan bagi-bagi kekuasaan
di antara koalisi yang menghasilkan transisi demokrasi tersebut, penurunan
efektifitas kepemimpinan dalam pemerintahan yang baru sedangkan dalam
pelaksanaan demokrasi itu sendiri belum akan mampu menawarkan solusi mendasar
terhadap berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di negara yang
bersangkutan. Tantangan bagi konsolidasi demokrasi adalah bagaimana
menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan tidak justru hanyut oleh
permasalahan-permasalahan itu.
Konsolidasi
demokrasi menuntut etika politik yang kuat yang memberikan kematangan emosional
dan dukungan yang rasional untuk menerapkan prosedur-prosedur demokrasi. Ia
melandaskan penekanannya pada pentingnya etika politik pada asumsi bahwa semua
sistem politik termasuk sistem demokrasi, cepat atau lambat akan menghadapi
krisis, dan etika politik yang tertanam dengan kuatlah yang akan menolong
negara-negara demokrasi melewati krisis tersebut. Implikasinya proses
demokratisasi tanpa etika politik yang mengakar menjadi rentan dan bahkan
hancur ketika menghadapi krisis seperti kemerosotan ekonomi, konflik regional
atau konflik sosial, atau krisis politik yang disebabkan oleh korupsi atau
kepemimpinan yang terpecah.
Hidayat
Nurhawid menyampaikan bahwa perilaku pemimpin nasional pun, sesungguhnya tidak
berbeda jauh dengan massanya. Karena itu tumbuhnya kedewasaan politik di antara
pemimpin nasional sangat dapat menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran serta
untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia sendiri. Untuk menyelamatkan
bangsa ini mau tak mau pendidikan kewarganegaraan harus semakin dikembangkan.
Sebagai contoh adalah melalui pendidikan kewarganegaraan di semua jenjang
pendidikan mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi yaitu
pendidikan yang menyadarkan kita terhadap pluralitas dan keberagaman yang
tinggi. Pluralitas ini begitu penting dan harus diutamakan.
Berpolitik
tanpa kesadaran etika dan moral hanya akan melahirkan krisis kepemimpinan.
Karena itu, sekarang yang diharapkan adalah adanya pencerahan dari kembalinya
budayawan dan agamawan yang bermoral sehingga kita senantiasa kembali pada
etika, moralitas, dan kebhinnekaan. Krisis kehidupan berbangsa dan bernegara,
yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, antara lain karena persoalan etika dan
perilaku kekuasaan. Silang pendapat, perdebatan, konflik, dan upaya saling
menyalahkan terus berlangsung di kalangan elite, tanpa peduli dan menyadari
bahwa seluruh rakyat kita sedang prihatin menyaksikan kenyataan ini. Kemampuan
membangun harmoni, melakukan kompromi dan konsensus di kalangan elite politik
kita terkesan sangat rendah, tetapi cepat sekali untuk saling melecehkan dan
merendahkan. Padahal untuk mengubah arah dan melakukan lompatan jauh ke depan,
sangat diperlukan kompromi dan semangat rekonsiliasi.
Epilog
Politik
bukanlah persoalan mempertaruhkan modal untuk memperoleh keuntungan yang lebih
besar, sebagaimana diyakini oleh sebagian besar pelaksana money
politics di Tanah Air. Politik bukanlah semata-mata perkara yang pragmatis
sifatnya, yang hanya menyangkut suatu tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut,
yang dapat ditangani dengan memakai rasionalitas. Politik lebih dari
pragmatisme, tetapi mengandung sifat eksistensial dalam wujudnya karena
melibatkan juga rasionalitas nilai-nilai. Karena itulah, politik lebih dari
sekadar matematika tentang hubungan mekanis di antara tujuan dan cara
mencapainya. Politik lebih mirip suatu etika yang menuntut agar suatu tujuan
yang dipilih harus dapat dibenarkan oleh akal sehat yang dapat diuji, dan cara
yang ditetapkan untuk mencapainya haruslah dapat dites dengan kriteria moral.
Dalam politik
ada keindahan dan bukan hanya kekotoran, ada nilai luhur dan bukan hanya tipu
muslihat, ada cita-cita besar yang dipertaruhkan dalam berbagai langkah kecil,
dan bukan hanya kepentingan-kepentingan kecil yang diucapkan dalam kata-kata
besar. Hal-hal inilah yang menyebabkan politik dapat dilaksanakan dan harus
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apabila kesadaran etika berpolitik
sangat rendah maka tantangan yang mungkin kita hadapi kedepan adalah terjadinya
feodalisme maupun kapitalisme dalam politik Indonesia yang dapat mengakibatkan
bahwa kemerdekaan nasional justru memberi kesempatan kepada para pemimpin
politik menjadi raja-raja yang membelenggu rakyatnya dalam ketergantungan dan
keterbelakangan. Tantangan ini harus kita hadapi dengan penuh kesadaran untuk
selalu berjuang menentang feodalisme dan perjuangan untuk membebaskan diri dari
cengkeraman kapitalisme. Usaha ini sangat ditentukan juga melalui perjuangan
partai politik.
Partai politik
hendaknya berbentuk partai kader dan bukan partai massa, karena dengan partai
kader para anggota partai yang mempunyai pengetahuan dan keyakinan politik
dapat ikut memikul tanggung jawab politik, sedangkan dalam partai massa
keputusan politik diserahkan seluruhnya ke tangan pemimpin politik dan massa
rakyat tetap tergantung dan tinggal dimobilisasi menurut kehendak sang pemimpin
partai. Partai politik sebagai pilar demokrasi haruslah selalu berinteraksi
dengan masyarakat sepanjang tahun. Kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan
agenda wajib begitu pula sikap cepat tanggap dalam menghadapi musibah dan
bencana.
Para elit politik
partai pun sudah seharusnya sering terjun menemui konstituen, mendengar
aspirasi mereka, dan memperjuangkannya. Partai tidak boleh membuat jarak dengan
rakyat. Di sinilah sesungguhnya hakikat dari pendidikan politik yang diterapkan
oleh partai politik dan elitenya. Dengan demikian, maka apapun sikap dan
kebijakan partai tidak akan terlepas dari kehendak masyarakat konstituennya, dan
benar-benar menjadi penyambung lidah rakyat. Sehingga dapat mencegah
kehawatiran bahwa partai hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya. Kegiatan
pencerdasan politik masyarakat harus terus dipupuk oleh partai politik melalui
respon terhadap realitas sosial-politik. Selain itu berpolitik hendaknya
dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan menyejukkan. Kemudian kita juga
harus mengembangan sistem multipartai agar kehidupan politik terhindar dari
konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar pada diri satu orang atau satu
golongan saja. Dengan etika berpolitik yang demikian itulah kita berharap
masyarakat madani yang kita cita-citakan dapat segera terwujud.
Sumber:
http://issnidavan.blogspot.com/2014/04/etika-politik-dalam-kehidupan-berbangsa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar